KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Berpotensi Diperiksa KPK

Jakarta – Mantan Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas berpotensi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus Tahun 2024. Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menjelaskan alasan KPK berpeluang memeriksa Gus Yaqut dalam kasus itu.

“Nanti dilihat kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini. Namun, tentu semua pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkaranya seperti apa nanti akan dimintai keterangan oleh KPK,” kata Budi sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu (21/6/2025).

Selain itu, Budi mengatakan, KPK membuka peluang untuk memanggil Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI yang dibentuk untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan pembagian dan penetapan kuota haji tambahan yang diduga tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Semua pihak tentu akan diminta keterangan ya. Tentu pihak-pihak yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara ini,” katanya.

Berita Lainnya

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa...

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 pada Rabu (20/05/2026), di Kementerian ATR/BPN,...

Prabowo Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh hingga 6,5 Persen pada 2027

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran 5,8 hingga 6,5 persen pada tahun 2027. Hal itu akan...

KKP Jembatani Hasil Produk KNMP & Budidaya Tematik Bantul Masuk ke SPPG...

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengupayakan perluasan akses pasar bagi komoditas perikanan yang dihasilkan dari program prioritas Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP),...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS