Indonesia Dilanda Badai PHK, Ketum Kadin Optimistis Tak Hambat Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

Anindya Bakrie Kadin Indonesia
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie. [Foto : IG/@anindyabakrie]

Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mengatakan, badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tengah melanda Indonesia. Meski demikian, dia meyakini, PHK ini tidak akan menghambat target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Kadin percaya bahwa pertumbuhan bisa bertahap kembali lagi di atas 5 persen atau 7 sampai 8 persen. Tapi yang penting adalah pemerataan dan pembudayaan masyarakat juga terjadi,” kata Anindya ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 13 Mei 2025.

Untuk mendukung hal tersebut, kata dia, Kadin Indonesia terus mendorong peluang kerja sama dengan pengusaha Amerika Serikat guna meningkatkan ekspor, sekaligus menghadapi potensi kebijakan tarif baru dari Presiden Donald Trump.

“Bahkan kita mesti mencari celah-celah, bahkan dengan diplomasi tarif dagang ini, saya kok melihat kalau misalnya kita bermainnya pandai bisa menciptakan lapangan kerja juga. Karena artinya akan banyak sekali ekspor yang bisa lebih banyak lagi,” tutur Anin sapaan akrabnya.

Di sisi lain, kata dia, Kadin juga berkomitmen melindungi pelaku usaha dalam negeri dari serbuan barang impor. Anindya menekankan pentingnya diplomasi dagang agar Indonesia tetap mendapat manfaat ekonomi, termasuk membuka lapangan kerja baru.

“Tapi tentu Kadin bisa pemerintah menjaga supaya kebijakan itu melindungi industri lokal dan juga membantu pengusaha-pengusaha untuk semakin banyak lagi kita bisa bertahan dan bahkan berhasil,” pungkas Anin.

Sekadar diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sejak awal tahun hingga 23 April 2025, sebanyak 24.036 pekerja terkena PHK, dengan sektor manufaktur menjadi penyumbang tertinggi.

Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2024 tercatat 77.965 kasus PHK, dan pada tahun 2023 sebanyak 64.855 kasus.

Pos terkait