Beri Pengarahan ke Jajaran di Kaltim, Menteri Nusron Minta Inventaris Tanah Terindikasi Telantar

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu, 22 Februari 2025. Dalam pengarahannya, Nusron menekankan pentingnya inventarisasi tanah yang terindikasi telantar.

Seperti dilansir dari akun Instagram Kementerian ATR/BPN, Senin 24 Februari 2025, pengarahan ini bertujuan untuk menyusun strategi dalam pengelolaan tanah yang belum dimanfaatkan secara optimal serta untuk mengatasi permasalahan tanah telantar di wilayah Kalimantan Timur. Ia menekankan, pentingnya inventarisasi terhadap tanah-tanah yang terindikasi telantar, terutama yang berada di sekitar perusahaan-perusahaan yang belum dikelola dengan baik.

Selanjutnya, Menteri Nusron meminta jajarannya bersama pihak terkait untuk segera melakukan pengecekan dan pemetaan guna memastikan penggunaan tanah sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mencegah terjadinya pembiaran atas tanah yang tidak terkelola.

Turut hadir dalam pengarahan kali ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar. Pengarahan ini, diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad, beserta Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, termasuk seluruh Kepala Kantor Pertanahan di Kalimantan Timur.

Berita Lainnya

Partai Hanura Usulkan Sistem Baru Supaya Caleg Miskin Modal Tak Terdepak!

Jakarta - Partai Hanura menyuarakan keresahannya terhadap mekanisme Pemilihan Umum (Pemilu) saat ini yang dinilai terlalu ramah kapital. Hanura mendesak adanya reformasi sistem pemilu...

ATR/BPN dan KPK Perkuat Integritas ASN Lewat Pelatihan Antikorupsi

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integritas aparatur sipil negara (ASN). Kolaborasi tersebut...

Truk Pembawa Maut dan Perusak Jalan Tak Bisa Sembunyi Lagi! Kemenhub Luncurkan...

Jakarta - Pengawasan terhadap truk angkutan barang yang melebihi kapasitas dimensi dan muatan alias Over Dimension Over Loading (ODOL) kini memasuki babak baru. Kementerian...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS