MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN di PIK 2

JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Anwar Iskadar menandatangani arahan atau taujihat Mukernas IV MUI Tahun 2024 nomor Kep-84/DP-MUI/XII/2024.

Salah satu arahan tersebut, tercantum permintaan MUI kepada pemerintah untuk segera mencabut program PSN (program strategis nasional) yang ada di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

“MUI meminta kepada pemerintah untuk mencabut Program Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2,” tulis dokumen yang ditandatangani KH Anwar Iskandar seperti dikutip Holopis.com, Jumat (20/12).

Alasan yang dikemukakan MUI adalah PSN tersebut memiliki sisi keburukan yang tidak sesuai dengan landangan Undang-Undang.

“Karena banyak mendatangkan kemudharatan bagi masyarakat dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Dokumen surat araha tersebut diterbitkan oleh MUI pada tanggal 19 Desember 2024. Sementara pembubuh tanda tangan adalah Ketua Umum MUI Pusat KH Anwar Iskandar, serta Sekretaris Jenderal MUI Pusat Haji Amirsyah Tambunan.

Berita Lainnya

Kemarau Meluas, Kementerian PU Tangani 3.288 Lokasi dan Salurkan 48,9 Juta Liter...

Jakarta - Pemerintah memperkuat langkah antisipasi menghadapi kemarau dan kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Penanganan dilakukan dengan menyasar kebutuhan air untuk pertanian...

Sekolah Rakyat Ditegaskan Melengkapi Sekolah Negeri, Sasar Anak Keluarga Rentan

Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan program Sekolah Rakyat hadir untuk melengkapi sistem pendidikan nasional, terutama dalam memperluas akses bagi anak-anak dari keluarga kurang...

Prabowo Apresiasi Emas Pertama Indonesia di Asian Games 2026

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada kontingen Indonesia setelah tim bulu tangkis beregu putra mempersembahkan medali emas pertama bagi Merah Putih di...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS