Agnes Gracia Ternyata Sudah Bebas dari Penjara Anak

JAKARTA – Terpidana kasus penganiayaan David Ozora, Agnes Gracia ternyata mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani penjara sejalk tahun 2023.

Pengacar Agnes Gracia, Mangatta Toding Allo membenarkan bahwa kliennya sudah mendapatkan pembebasan bersyarat tersebut sejak bulan Agustus lalu.

“Sudah, bebas bersyarat. Bebas bersyarat sesuai undang-undang tanggal suratnya dari Kumham 8 Agustus 2024,” kata Mangatta pada Senin (16/12).

“Anak AG keluarnya tanggal 20 Agustus kemarin,” imbuhnya

Mahkamah Agung sebelumnya telah mengeluarkan putusan terkait pengakuan kasasi yang diajukan oleh terdakwa penganiayaan David Ozora, Agnes Gracia Haryanto.

Dalam putusannya, Mahkamah Agung memutuskan bahwa kekasih Mario Dandy itu tetap divonis bersalah dan menjalani hukuman 3,5 tahun penjara.

“Tolak kasasi jaksa dan anak,” bunyi amar putusan MA.

Sebelumnya diberitakan, Agnes Gracia Haryanto masih tidak mau menyerah dan mengakui perbuatannya dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Meskipun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperkuat vonis 3,5 tahun penjara, Agnes Gracia masih terus melawan dengan mengajukan kasasi.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menerangkan, berdasarkan selain Agnes Gracia, pihak jaksa penuntut umum diketahui ternyata juga sudah mengajukan kasasi pada Rabu (10/5).

Berita Lainnya

Kemarau Panjang, Kementerian PU Salurkan 48,9 Juta Liter Air

Jakarta — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkuat penanganan dampak kemarau panjang dengan memastikan distribusi air bersih tetap menjangkau masyarakat dan pasokan air untuk lahan...

HANTARU ke-66, ATR/BPN Gelar Donor Darah

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan HANTARU Peduli melalui aksi donor darah dalam rangka memperingati Hari Agraria dan...

Komisi III Tampung Aspirasi Hampir 60 Pihak untuk RUU Perampasan Aset

Jakarta - Komisi III DPR RI telah menghimpun masukan dari hampir 60 pihak dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Aspirasi tersebut...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS