TNI-Polri Siap Amankan 61 Ribu Gereja hingga Tempat Wisata Selama Nataru

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan personel TNI-Polri siap dikerahkan untuk melakukan pengamanan terhadap 61 ribu lebih objek, seperti gereja dan tempat rekreasi saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal tersebut disampaikan Kapolri Listyo usai Rapat Koordinasi Bidang Operasional 2024 dalam rangka Kesiapan Pengamanan Natal 2024 & Tahun Baru 2025 di Auditorium STIK/PTIK, Jakarta Selatan.

“Objek pengamanan di antaranya gereja, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, objek wisata maupun objek perayaan tahun baru,” ujar Kapolri dalam keterangannya , seperti dikutip Holopis.com, Senin (16/12).

Kapolri menyebutkan selama momen perayaan Nataru berlangsung, sebanyak 2.794 posko akan didirikan, dengan rincian sebanyak 1.852 pospam, 735 pos pelayanan dan 207 pos terpadu.

“Kami harapkan perayaan dan pengamanan Nataru betul-betul bisa berjalan baik dan masyarakat bisa terlayani,” ujar Kapolri.

Adapun pada perayaan Nataru tahun ini, Kapolri menyebut adanya potensi peningkatan arus mudik. Ia menyebut, arus mudik akan mencapai puncaknya pada tanggal 21 dan 28 Desember 2024.

Untuk itu, Kapolri meminta jajarannya untuk melaksanakan pengamanan Natal dan Tahun Baru dengan baik.

“Prediksi arus mudik kemungkinan akan terjadi di sekitar tanggal 21 Desember. Karena itu kegiatan mudik yang kemungkinan mencapai puncaknya karena anak sekolah saat itu juga sudah libur, dan kemudian tanggal 28 Desember puncak arus mudik kedua,” tutup Kapolri.

Berita Lainnya

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan...

Bandar Lampung - Penguatan kualitas pelayanan menjadi salah satu fokus yang disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka...

LPI Desak Program MBG Sekokah Rakyat dan Kopdes Sesuai Arahan Presiden

Jakarta – Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan sejumlah program prioritas nasional yang dinilai menghadapi persoalan serius dalam tata kelola, transparansi, dan...

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jakarta - Pemisahan bidang tanah merupakan layanan pertanahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memisahkan sebagian bidang tanah dari sertipikat induk. Layanan ini umumnya diajukan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS