Presiden Prabowo Gunakan Diskresi Untuk Pemulangan Mary Jane

JAKARTA – Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra membeberkan strategi yang digunakan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait pemulangan narapidana kasus narkoba Mary Jane Veloso ke negaranya, Filipina.

Yusril menjelaskan bahwa Presiden Prabowo pada saat ini menggunakan diskresinya sebagai Kepala Negara untuk pemulangan Mary Jane.

“Ini adalah satu kebijakan yang ditempuh oleh Presiden. Berpaku kepada beberapa konvensi walaupun belum, kita menjadi pihak ataupun kita ratifikasi,” kata Yusril dalam keterangannya pada Rabu (11/12).

Hal itu dilakukan Presiden Prabowo dikarenakan belum adanya hukum tertulis yang membahas detail mengenai pemindahan tahanan warga negara asing.

“Dan sampai hari ini sebenarnya aturan hukum tertulis tentang transfer personal itu belum ada, dan karena itu Presiden menggunakan diskresi kebijakan yang ada pada beliau,” jelasnya.

Presiden, lanjut Yusril, juga mempertimbangkan berbagai konvensi praktek penyelenggaraan negara dan asas umum pemerintahan yang baik.

“Dan karena itu dapat dibenarkan dari sebuah pandang hukum administrasi negara,” imbuhnya.

Berita Lainnya

Anggota Fraksi Gerindra Apresiasi Vonis Bebas Amsal Sitepu, Soroti Kinerja Kejari Karo

Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang menjatuhkan...

MBG Prasmanan di Cianjur Disambut Antusias Siswa, SPPG Siap Keliling Sekolah Tiap...

Jakarta - Bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah pasca libur Lebaran serta dimulainya kembali program Makan Bergizi Gratis (MBG), Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi...

Indonesia Sampaikan Duka dan Amarah 285 Juta WNI atas Gugurnya Personel TNI...

New York – Indonesia sampaikan amarah dan duka cita mendalam atas gugurnya tiga personel penjaga perdamaian di Lebanon yang tergabung dalam misi United Nations...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS