Presiden Prabowo Gunakan Diskresi Untuk Pemulangan Mary Jane

JAKARTA – Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra membeberkan strategi yang digunakan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait pemulangan narapidana kasus narkoba Mary Jane Veloso ke negaranya, Filipina.

Yusril menjelaskan bahwa Presiden Prabowo pada saat ini menggunakan diskresinya sebagai Kepala Negara untuk pemulangan Mary Jane.

“Ini adalah satu kebijakan yang ditempuh oleh Presiden. Berpaku kepada beberapa konvensi walaupun belum, kita menjadi pihak ataupun kita ratifikasi,” kata Yusril dalam keterangannya pada Rabu (11/12).

Hal itu dilakukan Presiden Prabowo dikarenakan belum adanya hukum tertulis yang membahas detail mengenai pemindahan tahanan warga negara asing.

“Dan sampai hari ini sebenarnya aturan hukum tertulis tentang transfer personal itu belum ada, dan karena itu Presiden menggunakan diskresi kebijakan yang ada pada beliau,” jelasnya.

Presiden, lanjut Yusril, juga mempertimbangkan berbagai konvensi praktek penyelenggaraan negara dan asas umum pemerintahan yang baik.

“Dan karena itu dapat dibenarkan dari sebuah pandang hukum administrasi negara,” imbuhnya.

Berita Lainnya

Tilapia Jadi Komoditas Andalan Baru Indonesia Tembus Pasar Perikanan Eropa

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) menegaskan nila atau disebut juga tilapia kini...

Wamenhaj Minta Jemaah Haji Laporkan Oknum Pungli Selama di Tanah Suci

Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak bertolak ke Arab Saudi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin 18 Mei 2026....

Prabowo Tegaskan Pertahanan Jadi Kunci Kedaulatan di Tengah Geopolitik Dunia Memanas

Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan penguatan pertahanan nasional menjadi hal penting untuk menjaga stabilitas serta kedaulatan negara, terutama di tengah situasi...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS