4 Pegawai KPK Gadungan Peras Ahmad Sahroni, Modus Urus Perkara Terbongkar

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya empat orang yang menyamar sebagai pegawai lembaga antirasuah dan melakukan pemerasan terhadap Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni. Para pelaku menggunakan modus menawarkan jasa pengurusan perkara di KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para pelaku diduga telah berulang kali menjalankan aksi serupa dengan mengaku sebagai bagian dari KPK.

“Dugaan adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan mengaku bisa mengurus perkara yang ditangani oleh KPK dengan terungkapnya ini,” katanya kepada Wartawan dikutip, Sabtu (11/4/2026).

Ia menegaskan bahwa terungkapnya kasus ini diharapkan dapat meluruskan persepsi publik terkait isu adanya praktik pengaturan perkara di KPK.

“Masyarakat ataupun pihak-pihak lain yang sebelumnya punya asumsi adanya opini demikian, maka kemudian dengan terungkapnya bahwa ada pihak-pihak lain yang mengaku sebagai pegawai KPK, ini kemudian bisa meluruskan atau memberikan informasi yang sebenar-benarnya,” tegasnya.

Budi juga memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara di KPK dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Keputusan diambil secara kolektif oleh pimpinan dengan melibatkan unit terkait.

“Sehingga kami pastikan bahwa tidak ada celah untuk melakukan pengaturan suatu perkara di KPK,” ucapnya.

KPK pun mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan lembaga tersebut untuk mengurus perkara. Jika menemukan indikasi serupa, masyarakat diminta segera melapor melalui Call Center KPK di 198 atau kepada aparat penegak hukum terdekat.

“Sehingga adanya dugaan sebuah tindak pidana bisa segera ditindaklanjuti, baik oleh KPK maupun oleh aparat penegak hukum,” himbaunya.

Dalam pengungkapan kasus ini, tim gabungan KPK bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang di wilayah Jakarta Barat pada Kamis malam (9/4/2026).

“Tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya Jakarta mengamankan sejumlah 4 orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK,” tutur Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa uang sebesar USD 17.400. Para pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada anggota DPR dengan mengaku sebagai utusan pimpinan KPK.

“Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR. Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,” kata Budi.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni diketahui menjadi korban dalam kasus ini dengan pemerasan Rp300 juta. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

“Benar (korban Ahmad Sahroni),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dikutip dari detikNews, Jumat (10/4/2026).

Sahroni dilaporkan telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Kamis malam (9/4/2026). Pihak kepolisian kemudian segera berkoordinasi dengan KPK dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

“Iya, ini masih didalami. Kami sampaikan kami sudah menerima satu laporan polisi, dan ini masih akan kami dalami apakah itu ada kaitan tentang laporan ataupun dugaan satu kesatuan tadi,” ujarnya.

Sahroni sendiri membenarkan bahwa dirinya menjadi korban pemerasan tersebut.

“Benar sekali,” ucap Sahroni saat dimintai konfirmasi.

Polisi mengungkap bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan cara mengancam korban sambil menawarkan bantuan pengurusan perkara. Dalam aksinya, korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp300 juta.

“Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” kata Budi Hermanto.

Ia menambahkan bahwa para pelaku juga diduga mencemarkan nama pimpinan KPK. Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih jauh jaringan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Berita Lainnya

Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Penyelamatan Aset Rp370 Triliun Dinilai Dorong Pembangunan

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi atas kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil mengamankan kembali aset negara di kawasan...

Harga Emas Antam Naik Rp3.000, Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pada Sabtu pukul 08.43...

Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK, Siap Jaga Konstitusi

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengangkat Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Anwar Usman. Momen ini menjadi bagian...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS